1.
Kepala Infotek adalah bagian dari
salah satu unsur staf yang
menangani bagian informasi dan teknologi dalam satuan.
2.
Tugas dan wewenang KAINFOTEK :
a. Memberikan informasi dan mengembangkan teknologi baik
di dalam dan luar satuan
b. Sebagai publikasi terhadap masyarakat luar maupun dalam.
c. Menjalin hubungan dan kerjasama
dengan instansi di dalam maupun di luar dalam rangka untuk memajukan satuan
Resimen Mahasiswa.
0 komentar:
Posting Komentar