KAURMIN



KEPALA URUSAN ADMINISTRASI
1.  Kepala urusan administrasi adalah bagian dari unsur staf yang membidangi pembinaan personil,logistic dan perbendahraan.
2.        Tugas dan wewenang kepala urusan administrasi terdiri dari :

a.       Sub bidang logistic dan perbendaharaan
Ø  Menghimpun rencana kebutuhan keuangan atau dana dalam setiap tahunnan maupun dalam setiap kali komando mengadakan kegiatan.
Ø  Menentukan kebutuhan perbekalan atau peralatan baik jenis jumlah dan pembagian penempatannya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Blogger Theme by Lasantha - Premium Blogger Templates | Affiliate Network Reviews