TUGAS KEPUTRIAN
1.
Keputrian adalah
bagian dari salah satu unsur yang menangani dan memberdayakan anggota putri.
2. Tugas dan wewenang Keputrian :
a.
Merencanakan kegiatan
yang dapat merangsang aktivitas dan kreativitas anggota putri, ketertiban,
semangat, dan kesadaran sesuai dengan perannya.
b.
Mengelola
kewirausahaan satuan.
0 komentar:
Posting Komentar